Invalid Date
Dilihat 58 kali
Tradisi Makan Pinang: Warisan Budaya Suku Dayak Beginci di Desa Beginci Darat
Pada tanggal 30 April 2025, di Desa Beginci Darat, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, praktik makan pinang atau yang dikenal dengan istilah mahilipm atau mopak-mopak oleh Suku Dayak Beginci kembali menegaskan eksistensinya sebagai bagian integral dari tradisi dan budaya lokal. Tradisi ini bukan sekadar kegiatan mengunyah ramuan, melainkan suatu simbol keramahtamahan dan sopan santun yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.
Menyajikan sirih dan pinang kepada tamu merupakan suatu keharusan bagi tuan rumah sebagai ungkapan rasa hormat dan penerimaan. Layaknya kopi, gula, atau hidangan lainnya, sirih pinang menjadi pembuka komunikasi, menciptakan suasana yang lebih akrab dan hangat di antara individu. Lebih dari sekadar alat komunikasi, daun sirih juga memiliki makna sakral, melambangkan kesucian dalam berbagai upacara ritual Suku Dayak Beginci.
Ramuan makan pinang terdiri dari beberapa komponen penting, antara lain daun sirih yang segar, buah pinang muda dan tua, kapur sirih yang dihasilkan dari pemrosesan cangkang kerang atau tengkuyung sungai, tembakau, ganyik (gambir), dan kulit lawakng, yaitu kulit kayu yang memberikan sensasi pedas atau mint. Kombinasi bahan-bahan ini menciptakan cita rasa dan aroma khas yang dihargai oleh masyarakat.
Pelestarian tradisi makan pinang merupakan wujud nyata dari upaya masyarakat Suku Dayak Beginci dalam menjaga warisan budaya leluhur. Di tengah arus modernisasi, tradisi ini tetap lestari dan menjadi identitas kultural yang membedakan Suku Dayak Beginci dengan suku lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen masyarakat dalam melestarikan kearifan lokal dan memperkaya khasanah budaya Indonesia.
Penulis: Bejo Santoso
Bagikan:
Desa Karang Jaya
Kecamatan Selupu Rejang
Kabupaten Rejang Lebong
Provinsi Bengkulu
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini